Bukittinggi, KABA12.com — Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, amankan dua pasangan Ilegal di salah satu penginapan hotel di Kampuang Cino, Bukittinggi Rabu (15/02) dini hari. Tidak hanya itu tim juga mengamankan tujuh muda-mudi yang tengah asyik minum di warung tuak.
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Aldiasnur mengungkapkan, kedua pasang ilegal itu masing-masing berinisial Z (45) dan A (42) warga Panyabungan, serta D dan H sama-sama (35) warga Padang Lua, kabupaten Agam.
Sementara muda-mudi yang ditemui di kedai tuak, 1 diantaranya perempuan.
“Tidak ada perlawanan dari mereka, hanya saja ada pasangan ilegal yg berdalih baru siap nikah sirih, dan ini merupakan malam pertama mereka,” jelas Aldiasnur pada KABA12.com.
Disisi lain, Plt. Ka-Satpol-PP Bukitttinggi , Syafnir menegaskan, razia pekat dilakukan oleh 35 personil gabungan yang terdiri dari Pol PP, Polri, dan TNI, “razia kita lakukan dalam momen valentine day, yang sering disalah artikan oleh masyarakat untuk berbuat kegiatan yang melanggar norma,” tutupnya.
Setelah tim mengamankan beberapa orang yang dianggap telah melanggar perda, proses dilanjutkan di markas Pol PP Belakang Balok untuk dilakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
(Jaswit)