Kaba Terkini

3 Aplikasi Pemantau Pilkada 2017

Tekno, KABA12.com —- Tepat Rabu (15/02), tujuh Provinsi di Indonesia mengelurkan hak suaranya. Hal ini terkait, dengan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung secara serentak. Tak ayal, beberapa lembaga survey tengah melakukan persiapan untuk melakukan hitung cepat hasil pilkada tersebut demi menginformasikan pasangan mana yang akan menjadi Kepala Daerah tersebut.

Akan tetapi, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, masyarakat akan dimanjakan dengan beberapa aplikasi Android untuk memantau dan mengetahui perolehan suara.

Seperti yang dilansir Kompas.com, sedikitnya da 3 aplikasi yang diusung untuk memantau perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), yakni :

  1. Kawal Pilkada

Aplikasi Kawal Pilkada merupakan sebuah aplikasi platform crowdsourcing atau beroperasi berdasarkan partisipasi publik untuk memantau perkembangan hasil pilkada. Aplikasi ini dibuat oleh tim pengemban Code4Nation. Sebenarnya Aplikasi Kawan Pilkada ini bukan inisiatif yag baru. Code4Nation telah membuat aplikasi ini sejak digelarnya Pilkada serentak 2015 di 269 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dan sekarang Code4Nation kembali memperbaruinya untuk digunakan dalam Pilkada 2017.

 

  1. Quick Count Pilkada 2017

Aplikasi ini hanya menampilkan data hasil hitung cepat Pilkada 2017 dari berbagai daerah yang melaksanakannya. Beberapa di antaranya adalah Pilkada di DKI Jakarta, Bekasi, Banten, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.

Sumbernya adalah perhitungan yang dilakukan oleh lembaga survei Rakata Institute dan akan ditampilkan secara real time. Namun, aplikasi ini hanya bisa diunduh oleh pengguna sistem operasi Android.

  1. MataRakyat

Aplikasi buatan PT Intouch Innovate Indonesia ini mengkhususkan diri dalam pemantauan Pilkada 2017 di DKI Jakarta saja. Cara kerjanya pun menggunakan metode crowdsourcing atau bergantung pada partisipasi publik.

Pengguna aplikasi ini bisa mendaftarkan diri sebagai saksi elektronik terhadap perolehan suara. Saksi tersebut mesti memasukkan nomor KTP mereka dan selanjutnya melaporkan hasil perolesah suara di TPS tertentu. Selanjutnya, data itu akan diolah menjadi hasil perolehan suara bagi masing-masing calon. MataRakyat bisa digunakan di perangkat bersistem operasi Android dan iOS.

Untuk ketiga aplikasi tersebut dapat di unduh melalui Aplikasi Playstote sebagai penyedia aplikasi versi Android.

(Dany)

0Shares
To Top