Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran drainase Jalan Soekarno Hatta, yang dilaksanakan CV. Dwi Tunggal Jaya.
Meskipun terjadi dugaan keterlambatan, pelaksana komit untuk untuk melakukan percepatan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu pelaksanaan kontrak yang berlaku.
Hal ini disampaikan dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) II, terkait pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Saluran Drainase Jalan Soekarno Hatta. Kegiatan yang juga dihadiri pihak kejaksaan negeri ini, berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Jumat (23/10).
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, menjelaskan, rapat SCM II dilaksanakan sebagai tindak lanjut evaluasi progres pekerjaan, sekaligus membahas kendala di lapangan dan langkah percepatan penyelesaian sesuai ketentuan kontrak.

Melalui rapat ini, penyedia jasa menyampaikan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan menyelesaikannya sesuai batas waktu kontrak. Upaya percepatan tersebut diharapkan dilakukan melalui optimalisasi tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan material dan peralatan, serta peningkatan produktivitas di lapangan.
“Hasil rapat, pelaksana menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pekerjaan bersama pihak terkait. Evaluasi meliputi progres fisik, pemenuhan persyaratan teknis, kualitas konstruksi, serta pencapaian target penyelesaian pekerjaan,” ungkapnya.
Rahmat AE menambahkan, apabila penyedia tidak memenuhi kewajiban kontraktual, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi apabila persyaratannya terpenuhi.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rahmat AE, juga disampaikan bahwa,
Konsultan Pengawas turut berperan dalam memantau perkembangan progres fisik serta memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu dan ketentuan kontrak. Hasil pengawasan dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengendalian kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa komitmen penyedia harus diwujudkan melalui kemajuan fisik pekerjaan yang nyata, pemenuhan persyaratan mutu dan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Oleh karena itu, realisasi progres pekerjaan akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pihak terkait sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Saluran Drainase Jalan Soekarno Hatta secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan masyarakat, ketertiban pelaksanaan pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” jelasnya.
(Ophik)
