Tiga Titik Rawan Pemilu Di Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Terdapat tiga titik daerah rawan pemilu di wilayah hukum Polres yang perlu diwaspadai.

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, AKBP Ferry Suwandi pada Kaba12.com, Rabu (27/2), tiga titik itu yakni daerah perbatasan antara kecamatan, jarak antara TPS, dan TPS tambahan.

Ia mengatakan daerah perbatasan yang rawan itu yakni antara Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjungmutiara dengan Bawan Kecamatan Ampeknagari, dan daerah lainnya. TPS tambahan berada di Komplek PT AMP Plantation Kecamatan Ampeknagari, dan Rumah Tahanan Maninjau Kecamatan Tanjungraya.

Terkait hal itu, pihaknya akan mengintensifkan pengamanan seperti menempatkan 350 personel di TPS saat hari pemilihan 17 April 2019,

“Anggota akan melakukan pengamanan mulai dari awal, penghitungan dan pengiriman surat suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tambahnya.

Sebelumnya personel juga melakukan pengiriman surat suara dari lokasi percetakan di Bogor, Jawa Barat, pengamanan surat suara di gudang milik KPU setempat, mengamankan proses pelipatan surat suara.

“Dengan cara itu diharapkan pesta demokrasi ini dapat berjalan aman, damai dan sejuk ,” katanya.

(Jaswit)

0Shares