Bukittinggi, KABA12.com — Tiga siswa yang menjadi tersangka kasus narkoba dan tengah berurusan dengan Polres Bukittinggi, terpaksa mengkuti ujian akhir sekolah (UAS) di Mapolres Bukittinggi, Kamis (15/03).
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai, SIK,MH didampingi Kasat Narkoba Akp Efriandi Aziz, SH, menjelaskan berdasarkan kalender kegiatan pendidikan, mulai hari ini Kamis (15/03) dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) tingkat SMA sederajat di Bukittinggi. Atas pelaksanaan UAS tersebut juga tidak mengecualikan kepada tiga orang tahanan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi juga mengikuti UAS dimaksud.
“Ketiga tersangka dengan inisial BP (21), A (19) dan JM (19) yang berasal dari dua SMA swasta di Bukittinggi. Ketiganya mengikuti ujian tersebut difasilitasi oleh Polres Bukittinggi agar dapat mengikuti UAS tersebut dan untuk tidak hilang haknya sebagai pelajar walaupun sebagai tersangka dalam perkara Narkoba,” jelasnya.
Ketiga tersangka, mengikuti UAS didampingi oleh guru masing-masing dan Kbo Sat Res Narkoba Iptu Rosminarti.
Akp Efriandi Aziz, SH menambahkan, ketiga tersangka yang mengikuti UAS ini sebelumnya tertangkap sebagai pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap pada awal Februari 2018.
(Ophik)
