Bukittinggi, KABA12.com —- DPRD Kota Bukittinggi akan menggelar rapat paripurna secara berturut turut selama 3 hari kedepan.
Paripurna itu dijadwalkan akan dipimpin Ketua DPRD Beny Yusrial dan akan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bukittinggi menjelaskan, dalam agendanya, DPRD akan gelar paripurna terkait hantaran serta pemandangan umum dari enam ranperda. Satu ranperda merupakan inisiatif DPRD dan lima lainnya merupakan hantaran dari Walikota Bukittinggi.
“Pada hari Rabu (10/10), rapat paripurna dilaksanakan agenda hantaran resmi DPRD terhadap Ranperda inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Selanjutnya, hantaran resmi Walikota terhadap Ranperda APBD Kota Bukittinggi tahun 2019. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2006 tentang RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2006-2025 serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,” ujar Ramon Arisa Putra, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (09/10).
Rabo sorenya, lanjut Ramon, juga akan diadakan rapat Internal DPRD dengan materi laporan pansus terhadap pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang penamaan kalan dan fasilitas umum. Selain itu juga mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap, hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang penamaan jalan dan fasilitas umum serta rencana kerja DPRD tahun 2019.
Kamis (11/10), dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD terhadap hantaran lima ranperda yang dihantarkan Walikota. Selain itu juga disampaikan tanggapan Walikota terhadap ranperda inisiatif DPRD serta pendapat akhir Walikota terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang penamaan jalan dan fasilitas umum.
“Pada hari ketiga, Jumat (12/10) rapat paripurna ketiga digelar dengan agenda jawaban DPRD terhadap tanggapan Walikota Bukittinggi mengenai ranperda pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, serta jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD atas lima ranperda,” jelasnya.
Paripurna yang digelar tiga hari itu, akan dilaksanakan di gedung DPRD Bukittinggi sekitar pukul 09.00 WIB. Undangan pun telah disebar ke seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, Niniak Mamak dan sejumlah pihak lainnya.
(Ophik )
