Kaba Terkini

Tak Perlu Pakai Surat. Untuk Warga Masker Dibagikan Gratis Oleh Puskesmas

Lubukbasung, kaba12.com — Kepala Dinas Kesehatan Agam tegaskan untuk kebutuhan masyarakat, masker dibagikan gratis dan tidak perlu memakai surat permintaan puskesmas.

Bahkan, puskesmas berkewajiban membagikan masker-masker itu pada masyarakat, sebagai tindak lanjut instruksi dan himbauan bupati Agam menyikapi dampak kabut asap kiriman dari propinsi tetangga tersebut.

Hal itu ditegaskan Kadinkes Agam dr.H.Indra Rusli waktu dikonfirmasi kaba12.com terkait beredarnya di media sosial dan diberitakan kaba12.com, adanya keluhan warga di Tiku, untuk mendapatkan masker harus memakai surat permohonan pada puskesmas.

Ditegaskan Indra, pihaknya sudah memberi penekanan pada seluruh puskesmas di kabupaten Agam untuk membagikan masker secara gratis pada masyarakat, ” untuk masyarakat tidak pakai surat, tidak ada surat permohonan karena masker itu untuk kebutuhan masyarakat,” tegas Indra.

Ditambahkan, surat permohonan justru diharapkan dibuat dari lembaga atau organisasi, yang akan membantu penyebaran masker untuk masyarakat,” itupun hanya untuk kelengkapan administrasi,” tegasnya.

Kadinkes Agam itu meyakinkan, sampai saat ini stok masker untuk masyarakat kabupaten Agam mencukupi dan sudah disiagakan di seluruh puskesmas di kabupaten Agam.

HARMEN


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top