Lubukbasung, kaba12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M.Dt.Maruhun, akui dampak pandemic covid-19 cukup menyita perhatian dan waktu untuk penanganan termasuk dampak pengalihan berbagai kegiatan yang sudah dirancang salah satunya menyebabkan beberapa rancangan peraturan daerah terpaksa dibahas lanjutan di tahun 2021 mendatang.
Namun diyakinkan, dengan kesamaan visi dan komitmen bersama seluruh stakeholder yang ada, DPRD bersama Pemkab.Agam akan mengoptimalkan penyelesaian 47 ranperda yang masuk dalam Propemda 2021 bisa diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Bahkan diharapkan Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, kondisi pandemic covid-19 bisa segera berlalu, dan seluruh dampak yang terjadi saat ini, bisa terselesaikan dengan baik, sehingga berbagai agenda kerja dan kegiatan yang tertunda bisa terlaksana.
Hal itu disebutkan M.Dt.Maruhun, Sekab.Agam menyusul penetapan 47 ranperda yang akan dibahas tahun 2021 mendatang, dalam sidang paripurna Propemperda 2021 yang diproyeksikan akan dibahas dan dituntaskan tahun depan.

Diakui M.Dt.Maruhun, sepanjang tahun 2020, banyak aspek yang menyebabkan berbagai ranperda yang sebelumnya sudah masuk dalam pembahasan mengalami penundaan, terutama dampak pandemic covid-19 yang menyebabkan terkendalanya waktu, termasuk saat PSBB, new normal sampai akhir tahun ini, masih banyak aspek yang membuat pembahasan tidak optimal.
“ Namun, kita optimis, jika kondisi membaik, pandemic covid-19 bisa terselesaikan dengan baik maka, seluruh rangkaian tugas dan tanggungjawab yang terkendala, akan bisa diselesaikan dengan baik, termasuk pembahasan 47 ranperda yang menjadi proyeksi pembahasan untuk tahun 2021 mendatang,“ tegasnya.
HARMEN
