Tahun 2018, Kasus Gigitan Hewan Rabies Meningkat

Lubukbasung, kaba12.com — Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kasus gigitan hewan penular rabies di daerah itu meningkat dari 143 kasus pada 2017 menjadi 210 kasus 2018.

Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Rabu(9/1).

Ia mengatakan peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera sebanyak 67 kasus. Dengan arti kata satu ekor hewan penular rabies menggigit dua sampai empat korban.

“Selain kasus gigitan hewan penular rabies, hewan positif rabies juga meningkat sebanyak delapan ekor dari enam ekor pada 2017 menjadi 14 ekor 2018. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan anjing, kucing dan kera di Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso,”terangnya.

Sementara itu, bagi warga yang positif rabies akan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).

“VAR dan SAR ini diberikan apabila warga digigit pada bagian bahu ke atas, sementara bahu ke bawah hanya diberi VAR,” katanya.
Untuk mengatasi kasus gigitan ini, Dinas Pertanian Agam menargetkan akan mengeliminasi 2.000 ekor anjing liar selama 2019. Eliminasi anjing liar ini berdasarkan permintaan dari warga.

Selain itu, pemerintah akan melakukan vaksinasi sebanyak 6.000 ekor anjing milik masyarakat.

“Ini program kita setiap tahun dalam mengantisipasi kasus rabies di Agam,” ujarnya.
(Virgo/*)

0Shares