Susun Ranperda UMKM, Komisi II DPRD Agam Kunjungi Diskop-PKM Sumbar

Padang, kaba12.com — Guna menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan perlindungan dan pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi II DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/9).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Agam Jondra Marjaya disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Sumbar Zirma Yusri didampingi oleh Sekretaris Yusrizal Can beserta jajaran.

Juga hadir pada kesempatan itu Sekretaris Komisi II Zul Ikhsan, anggota komisi, dan pendamping komisi, serta Sekretariat DPRD Agam.

Sekretaris Komisi II DPRD Agam, Zul Ikhsan, menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mencari referensi, saran serta pendapat guna untuk penyempurnaan ranperda inisiatif komisi II tentang pemberdayaan perlindungan dan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ranperda ini kita lahirkan bertujuan untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
Juga untuk menumbuhkan dan mengembangkan ketangguhan serta kemandirian UMKM,” kata Zul Ikhsan.

Kepala Dinas Koperasi dan PKM Sumbar, Zirma Yusri sangat mendukung Komisi II DPRD Agam yang tengah menyusun ranperda tentang UMKM tersebut.

“Dengan dibahasnya ranperda tersebut, berarti DPRD Agam sangat peduli tentang UMKM,” ujarnya.

(Virgo)

0Shares