Kaba Pemko Bukittinggi

DPRD Jateng Pelajari Perda Desa Wisata ke Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 15 anggota DPRD Komisi B Propinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi, Rabu (26/09).

Rombongan disambut Wakil Walikota Bukittinggi didampingi Kadis Pariwisata dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako di hall Balaikota Bukittinggi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa Tengah, Yudi Sanjoyo selaku pimpinan rombongan menjelaskan, maksud tujuan kunjungan ke Bukittinggi dalam rangka studi banding mencari data dan informasi tentang rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan Desa Wisata di Jawa Tengah.

Ia berharap memperoleh masukan dan saran sekaligus melihat pengalaman pariwisata sehingga membawa nama Bukittinggi lebih populer.

“Bukittinggi adalah kota nasional bersejarah yang tidak kalah populer dengan Jakarta dan Jogja. Karena Wakil Presiden pertama lahir disini. Belum lagi H. Agus Salim, Sutan Syahrir negarawan yang lahir di Bukittinggi. Saat penjajahan belanda, andil negarawan itu sangat besar. Anggota BPUPKI 9 orang berasal dari Bukittinggi. Namun demikian Pariwisata Bukittinggi sangat terkenal. Apalagi kuliner, masakan asli Bukittinggi enak sekali,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, di Jawa tengah yang namanya Desa Wisata muncul seperti jamur dimusim hujan, sehingga kalau tidak diatur khawatir berantakan. Karena itu DPRD Propinsi Jawa Tengah khususnya Komisi B butuh masukan untuk penyusunan Perda yang bisa memberdayakan desa dan mengatasi kemiskinan di Jawa Tengah.

“Anak muda di Jawa Tengah saat ini kurang berminat menjadi petani. Anak Muda yang memiliki inisiatif membangun kelompok desa wisata dan berkembang cukup tinggi. Dari segi kuliner, parkir, wisata dan alam, dibiayai sendiri dan tidak bergantung kepada pemda. Karena itu diharapkan perda menjadi regulasi yang bisa menjadi payung hukum yang memadai bagi 35 dewa wisata yang sudah muncul di Jawa Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, mengatakan Bukittinggi hanya kota kecil dengan luas 25 km. Potensi wisata Bukittinggi pada umumnya wisata alam dan heritage. Sehingga tidak banyak bedanya dengan Jawa Tengah.

Kota Bukittinggi dari potensi dan letak geografis memang diarahkan kepada kota konferensi dan eksibisi, itu didukung dengan beberapa puluh hotel yang ada. Namun Pemko Bukittinggi punya kebijakan tidak boleh ada diskotik dan pub pada hotel yang ada di Bukittinggi.

“Bukittinggi dengan kondisi alamnya membuat masyarakat hidup disektor perdagangan dan jasa. Pariwisata harus dipelihara terutama dari segi regulasi. Karena kota Bukittinggi adalah kota kunjungan dan eksibisi maka kebijakan pariwisata harus didukung oleh seluruh SKPD. Paling tidak anggaran SKPD harus mencirikan pariwisata. Dengan iklim yang sejuk maka tidak ada industri di Bukittinggi. Pada umumnya di Bukittinggi pariwisata dikelola pemerintah, tidak banyak oleh swasta itulah sumber pendapatan utama Bukittinggi,” ungkap Irwandi.

Wawako melanjutkan, ada 3 desa wisata di Bukittinggi yaitu Kayu Kubu, Manggis Gantiang, dan Bukit Apit, calon desa wisata prospek Kampung Bordir Kerancang Sarojo.

Desa wisata diarahkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, meliputi pengembangan objek wisata dan atraksi wisata, pengembangan pemasaran pariwisata, peningkatan kualitas iklim dan pelayanan pariwisata melalui pembinaan SDM dan pengembangan ekonomi kreatif.

Saat ini setiap masyarakat harus bisa menjadi agen pariwisata agar bisa pula menjelaskan tentang pariwisata daerahnya kepada tamu.

(Ophik)

To Top