Maninjau, KABA12 — Sebanyak 44 tahanan warga binaan Rutan Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam terpaksa dievakuasi ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maninjau akibat banjir bandang yang melanda komplek rutan setempat, Kamis (25/12) siang.
Banjir bandang terjadi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan Sungai Muaro Pisang di Jorong Pasar Maninjau meluap dan merendam kawasan tersebut hingga sekitar rutan.
Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno didampingi Staf Humas Fauza Hamda mengatakan banjir membawa material lumpur dan batu yang terbawa arus sungai hingga mencapai pintu rutan. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan warga binaan maupun petugas.
“Tadi warga binaan sempat dikeluarkan untuk dievakuasi sementara ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maninjau akibat banjir yang melanda kompleks rutan,” ujarnya kepada KABA12.

Proses evakuasi 44 tahanan, katanya dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dengan pengawalan dan penjagaan ketat oleh petugas rutan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat posisi rutan berada di bawah badan jalan.
“Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko keamanan dan keselamatan, baik bagi warga binaan maupun petugas,” jelasnya.
Keputusan evakuasi tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sumatera Barat seiring bencana alam yang terjadi.
Seiring kondisi yang berangsur membaik, seluruh warga binaan yang dievakuasi dikembalikan ke blok hunian rutan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Malam ini kondisi sudah membaik, pukul 16.00 WIB warga binaan sudah dimasukkan kembali ke blok hunian,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan situasi di Rutan Maninjau saat ini dilaporkan aman dan terkendali.
Banjir bandang tersebut juga berdampak pada akses jalan utama Lubuk Basung– Bukittinggi yang sempat tidak dapat dilalui karena tertimbun material banjir bandang.
(Bryan)
