Hukum dan Kriminal

Sumbar Gempar, 72 Kg Ganja Diamankan Aparat

Payakumbuh, KABA12.com — Masyarakat Sumbar gempar menyusul berhasil dihentikannya peredaran ganja seberat 72 kg di Payakumbuh.

Ganja siap edar yang dipacking per kg dibungkus lakban warna kuning itu rencananya akan diedarkan di Padang.

Rencana peredaran 55 paket ganja dengan berat 72 Kg yang berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh,  Rabu (10/05) sekitar pukul 22.00 WIB itu berasal dari Aceh.

Puluhan kilo gram ganja siap edar itu diamankan dari bus P.O Putra Pelangi Perkasa Nopol BL 7507 AA di Kelurahan Padang Tinggi kecamatan Payakumbuh Barat kota Payakumbuh tepatnya di depan Bagaya Motor, hendak menuju Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi membenarkan adanya temuan ganja kering siap edar di Payakumbuh itu.

“Iya benar, sebanyak 72 kg ganja diamankan dari sebuah mobil bus antar provinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Padang”, ujar AKBP Syamsi seperti dikutip KABA12.com dari  tribratanews.polri.go.id, Kamis (11/05).

Dijelaskan, hal tersebut terungkap ketika bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh, dan sewaktu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Saat patroli tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam bus terdapat beberapa karung yang mencurigakan, kemudian tim langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan,” jelas Syamsi.

Ternyata dari dalam bus ditemukan 1 karung berisi 12 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 7 paket ganja dengan berat 14 kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan berat 18 kg.

Konfirmasi KABA12.com via seluler dengan Kepala BNN Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.Pd., M.Si mengatakan, pihaknya bersama tim kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut, “barang bukti telah diamankan, saat ini kita masih lakukan pengembangan kasus,” pungkasnya.

(Jaswit/Ikhwan)

To Top