Kaba Terkini

Siaga Covid-19, Rutan Kelas IIB Maninjau Berlakukan Kunjungan Besuk Lewat Video Call

Maninjau, kaba12.com — Guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam meniadakan kunjungan besuk secara langsung terhadap warga binaan pemasyarakatan. Namun hal itu telah diganti dengan pemberlakuan kunjungan besuk yang digelar secara virtual atau melewati video call.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, pemberlakuan jam besuk lewat video call ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di areal Rutan. Dimana saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mulai meningkat.

“Pemberlakuan kunjungan besuk lewat video call ini telah kita lakukan sejak empat bulan lalu. Dimana langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kemenkumham terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Desrianto kepada kaba12.com, Senin (31/8).

Dikatakan Desrianto, untuk melakukan kunjungan besuk lewat online atau video call, pengunjung harus menginstal aplikasi Google Duo yang dapat di unduh di Play Store atau App Store. Kemudian untuk dapat tersambung dengan warga binaan atau tahanan, sebelumnya pengunjung diharuskan konfirmasi ke nomor WhatsApp yang sudah diberitahu.

“Selanjutnya pengunjung harus mengantri sesuai urutan yang telah ditentukan. Kemudian kunjungan besuk lewat video call hanya diberi waktu 10 menit, dimana pengunjung harus berbicara dan bersikap sopan saat dalam kunjungan,” ujarnya.

Selain itu, ulas Desrianto, petugas yang piket diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berada di areal Rutan. Seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan jaga jarak.

“Hal ini juga kami berlakukan terhadap warga binaan Rutan Kelas IIB Maninjau. Karena dengan cara demikian adalah upaya kita dalam mencegah penyebaran virus Corona,” jelasnya.

(Bryan)

To Top