Maninjau, kaba12.com — Polsek Tanjung Raya tak henti mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dan mengantisipasi dari penyebaran Covid-19.
Senin (31/8), personil Polsek Tanjung Raya memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengurus pasar, tukang ojek, dan pemuda Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Hal ini dilakukan seiring dengan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Agam yang saat ini masih terus meningkat dan merajalela. Termasuk di wilayah Kecamatan Tanjung Raya yang sebelumnya berstatus zona hijau, kini telah berganti menjadi zona orange dikarenakan 3 orang warga Nagari Bayua terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (29/8) kemarin.
Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin menyebutkan, meningkatkannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk bisa mengkampanyekan protokol kesehatan.

Terutama kepada pemuda, tukang ojek, dan pengurus pasar untuk berperan serta dalam menyuarakan pentingnya protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Selain itu, khusus kepada pengurus pasar diharapkan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar. Apalagi Selasa besok ada hari pasar di Nagari Maninjau, untuk itu diharapkan kepada pengurus untuk memperhatikan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar, terutama adalah penggunaan masker,” kata Iptu Akhiruddin didampingi Wali Jorong Pasar Maninjau M Sidi Bagindo, dan Pengurus Pasar Edmon Marsha kepada kaba12.com.
Dikatakannya, seluruh elemen ini harus berbuat dalam menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari bersama-sama kita cegah Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari keramaian, konsumsi vitamin, dan terapkan PHBS,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Jorong Pasa Maninjau M. Sidi Bagindo menambahkan, terkait adanya pasien positif Covid-19 asal Nagari Bayua, pihaknya dari pemerintahan Nagari Maninjau, Pengurus Pasar, dan bekerjasama dengan Polsek Tanjung Raya akan selalu berbuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita berharap kasus Covid-19 ini tidak terjadi di Nagari Maninjau. Akan tetapi kepada masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang berlaku agar bisa terhindar dari paparan virus Corona. Terutama penggunaan masker, karena hal itu adalah kunci mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
(Bryan)
