Jakarta, KABA12.com —- Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan aduan masyarakat untuk kategori pornografi masih dominan. Sepanjang Oktober 2017, ada sekitar 585 aduan terkait pornografi dari total 1495 aduan yang diterima Kemenkominfo.
Angka itu menambah total aduan seputar pornografi yang telah dihimpun oleh Kemenkominfo menjadi 775.339. Jumlah aduan kategori ini jauh melampaui kategori lainnya seperti SARA, penipuan, narkoba, perjudian, hingga radikalisme.
Angka aduan untuk kategori pornografi di Oktober 2017 hanya kalah dari kategori perjudian yang jumlahnya sebesar 677. Di tempat ketiga ada kategori penipuan dagang ilegal yang sudah diadukan 266 kali.
Sementara itu, aduan konten pornografi yang diterima oleh Kemenkominfo sepanjang tahun berjalan mencapai 6.512. Aduan pornografi lagi-lagi masih jauh lebih banyak ketimbang aduan di kategori lainnya.
Jumlah aduan masyarakat ke Kemenkominfo soal pornografi ini bahkan lebih dahsyat lagi secara akumulasi yang sebanyak 774.747 email aduan.
Tak Bisa Dicegah 100 Persen
Secara terpisah, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangarepan mengakui bahwa konten pornografi tak bisa sepenuhnya dibendung. Menurutnya selalu ada cara bagi seseorang di internet mengakses konten semacam itu.
“Memang banyak jalan menuju roma, tapi kita harus melindungi mayoritas penduduk dari eksposur pornografi,” ujar Semuel.
Ia berpendapat pendidikan sebagai cara paling ampuh agar konten pornografi tak mempan untuk anak-anak. Namun sampai taraf literasi yang mapan, pihaknya akan terus giat ‘memburu’ konten pornografi.
Salah satunya lewat mesin sensor. Menurut Semuel mesin sensor itu mampu meredam konten pornografi sepuluh kali lebih efektif dari cara manual seperti yang dipakai selama ini.
Mesin sensor yang dipakai Kemenkominfo ini dilengkapi dengan kecerdasan buatan sehingga bisa menapis otomatis. Saat ini mesin sedang diujicobakan sebelum beroperasi Desember nanti.
(Dany)
