Satpol PP dan Damkar

Satpol PP Agam Kirim 4 Wanita ke Sukarami, Yul Amar : Sudah Sering Tertangkap

Lubukbasung,kaba12 — Tim gabungan Satpol.PP Agam bersama Polres Agam akankan 4 wanita yang diduga melakukan kegiatan yang diduga menyalahi ketentuan Perda 01-2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di salah satu kafe di Hilir Pasar Lamo Lubukbasung, Senin, (17/2).

Operasi khusus tim gabungan yang digelar, merupakan tindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas di kafe tersebut. Selain mengamankan 4 wanita tersebut, tim gabungan juga menyita 17 botol minuman keras berbagai jenis dengan kadar alkohol tinggi berikut pemilik kafe.

Informasi yang diperoleh kaba12, keempat wanita yang diamankan bahkan langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukarami, Solok untuk pembinaan. Pasalnya, keempat wanita tersebut, kerap berurusan dengan Satpol.PP Agam dalam berbagai operasi penertiban pelanggaran pekat yang dilakukan sebelumnya.

Penangkapan 4 wanita tersebut dibenarkan Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam dan Nasrianto, SH penyidik PPNS Satpol.PP Agam menjawab kaba12.

Disebutkan, operasi khusus yang dilakukan pihaknya bersama personil Polres Agam itu, merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah akibat aktivitas di kafe tersebut, termasuk hal-hal yang diduga melanggar aturan dan etika yang berlaku.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik PPNS Satpol.PP Agam, dari data yang ada, keempat wanita yang diamankan tersebut, kerap tertangkap dalam operasi yang dilakukan, bahkan sudah beberapa kali menandatangani surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan termasuk Perda Pekat .

“ Sesuai hasil pemeriksaan dan keputusan bersama tim serta rekomendasi penyidik PNNS Satpol.PP Agam, keempatnya kita kirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Sukarami, Solok untuk mendapatkan pembinaan, “tegas Yul Amar.

Disebutkan, saat ini pihaknya bersama tim penyidik masih dalam proses pemberkasan dan dijadualkan, 4 wanita yang diamankan tersebut, akan dikirim ke Sukarami oleh personil Satpol.PP Agam bersama Dinas Sosial Agam.-

Sementara 4 wanita yang dikirim ke Sukarami itu masing-masing berinisial IDH, ( 18), ADP, ( 19), LS, (38) dan RI, ( 17) yang saat ini masih dalam proses persiapan menjelang dikirim ke panti rehabilitasi tersebut.

(HARMEN)

To Top