Lubukbasung,kaba12 — Diduga resahkan warga, tim gabungan Satpol.PP Agam dan bersama Polres Agam gerebek salah satu kafe di Hilir Pasar Lamo Lubukbasung, Nagari Lubukbasung, Senin, (17/2).
Warga di kawasan itu kerap resah, akan aksi-aksi yang kerap memicu masalah, terutama masalah minuman keras dan aktivitas perempuan malam.
Dalam operasi khusus yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 17 minuman keras berbagai jenis dengan kadar alkohol tinggi, yang langsung diamankan ke Markas Satpol.PP Agam berikut AM, (45) pengelola kafe yang menjual minuman keras tersebut.
Pengungkapan kasus minuman keras itu dibenarkan Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam Yul Amar menjawab kaba12, usai penangkapan pelaku yang menjual minuman keras bersama beberapa Wanita yang ikut diboyong ke Markas Satpol.PP Agam untuk diperiksa.
Dijelaskan, penangkapan pelaku yang menjual dan mengedarkan minuman keras itu berawal dari laporan warga setempat yang resah akan aktivitas di kafe tersebut, yang kerap mengganggu aktivitas warga, termasuk kegiatan-kegiatan yang disebutkan melanggar etika.
Disebutkan Yul Amar, dalam operasi bersama personil Polres Agam itu, pihaknya bersama menyita 17 botol minuman keras berbagai jenis, termasuk mengamankan pemilik kafe yang langsung dimintai keterangan atas pengungkapan tersebut.
Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu, menegaskan, operasi khusus penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut, merupakan tindak lanjut dari informasi warga, seiring dengan penertiban pelanggaran penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadahan.
“Kami sangat berterimakasih atas informasi warga dan dukungan pihak kepolisian dalam penertiban atas pelanggaran penyakit masyarakat yang terjadi di Kabupaten Agam, “ulas Yul Amar.
Sementara informasi yang diperoleh kaba12, tim pemeriksa PPNS Satpol.PP Agam masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, karena selain penyitaan miras, tim gabungan juga mengamankan 4 wanita di kafe tersebut.
(HARMEN)
