Realisasi PBB Bukittinggi 2018 Capai 103 %

Bukittinggi, KABA12.com — Badan Keuangan kota Bukittinggi telah merekap realisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2018. Setelah pada akhir September lalu ditetapkan sebagai batas akhir, Badan Keuangan mencatat realisasi PBB tahun ini mencapai angka 103% dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Keuangan Bukittinggi, melalui Kabid Pendapatan, Nofri Syamsi, menjelaskan, target pembayaran PBB tahun ini, hanya sampai akhir bulan September. Dari hasil pengumpulan itu, didapat jumlah yang cukup signifikan, dimana secara keseluruhan realisasi PBB tahun 2018 mencapai Rp 3,3 milyar lebih, atau 103% dari target Rp 3,2 milyar.

“Alhamdulillah, sampai akhir September 2018, target PBB kita sudah mencapai Rp 3,3 M lebih atau mencapai 103 persen dari target Rp 3,2 M lebih. Hal ini berkat kerja keras setiap kelurahan yang selalu berupaya memberikan informasi kepada masyarakat wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nofri menyampaikan, pada tahun 2018 ini, secara garis besar capaian masing-masing kelurahan di Bukittinggi, sudah melampaui target. Hanya tinggal beberapa kelurahan lagi yang masih mencapai angka 90 persen lebih.

“Nantinya, di akhir Desember 2018, kita harapkan target PBB seluruh kelurahan bisa mencapai angka 100 persen lebih. Sehingga capaian tahun 2017 sekitar Rp 3,36 M lebih atau 105% dari target Rp 3,2 M yang didapat hungga akhir Desember 2017 dapat dilampaui, karena capaian 103% saat ini masih terhitung hingga September 2018,” jelas Nofri.

Pemerintah kota Bukittinggi, sangat apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas kesadaran dalam membayar pajak. “Dengan membayar pajak, tentu akan berdampak positif terhadap kelanjutan pembangunan di kota Bukittinggi ini,” ujarnya.

(Ophik)

0Shares