Lubukbasung, KABA12.com — Pemkab.Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terus mendorong dan melestarikan penanaman seni budaya serta tradisi Minangkabau bagi generasi penerus didaerah tersebut. Salahsatunya dengan mengadakan lomba “Pasambahan Adat” yang diikuti para pemuda anak nagari dari utusan kecamatan yang digelar di aula kantor Disdikbud Agam, Jumat (05/10).
Kepala Disdukbud Agam, Isra mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari event Agam Education dan Pekan Budaya Expo tahun 2018 yang telah dilaksanakan sejak 2 Oktober 2018, dimana kegiatan itu dipusatkan di kawasan GOR Rang Agam Lubukbasung.
Menurutnya, lomba Pasambahan Adat yang perdana dilakukan itu sebagai salah satu upaya dari pemerintah Kabupaten Agam dalam melestarikan budaya dan tradisi Minangkabau bagi masyarakat terutama generasi muda.
“Pasambahan adat ini penting karena ini merupakan bagian dari seni, budaya, dan tradisi kita di Minangkabau. Baik itu dalam setiap pesta pernikahan, alek datuak dan kegiatan lainnya menggunakan pidato pasambahan adat ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, tradisi kita akan bisa diwariskan ke generasi muda, sehingga tradisi itu tidak akan hilang,” ujarnya pada KABA12.com.
Isra juga menyebutkan, penerapan pasambahan adat di tengah-tangah masyarakat di Kabupaten Agam saat ini sudah mulai memudar, “bahkan masyarakat saat ini ada yang tidak menggunaan pasambahan adat ini sama sekali, ini sangat miris sekali, karena pidato alua pasambahan adat merupakan salah satu ciri khas kita sebagai orang Minang,” sebutnya.
Terkait dengan perlombaan tersebut Isra mengatakan, peserta lomba terdiri dari grup yang masing-masingnya berisi 6 orang. Dimana ada posisi yang bertindak sebagai menitah dan tempat ba iyo (bermufakat). Penampilan dari grup pasambahan tersebut dinilai langsung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Agam.
“Disamping sebagai pembinaan dalam bentuk pelestarian, kita juga mengharapkan komunikasi anak muda di Agam bisa lebih halus, sopan dan santun seperti makna yang terdapat dalam muatan pasambahan adat. Tidak hanya itu, kita juga berharap nilai musyawarah untuk mencari mufakat yang terkandung dalam pasambahan adat dapat ditanamkan generasi muda. Serta lebih memotivasi mereka utuk semakin meningkatkan pemahaman dalam mempelajari alua pasmbahan adat,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam itu.
(Jaswit)
