Lubukbasung, kaba12.com — Operasi penyakit masyarakat, Senin(21/5) malam, tim Satuan Koordinasi Penegakan Produk Hukum Daerah (SKP2D) Agam, amankan tujuh pengunjung dan satu pemilik cafe di Pasar Balai Selasa, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung.
KaSatpol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Yul Amar mengatakan, ketujuh pengunjung tersebut berinisial YM (28) warga Balai Selasa, YM (21) warga Manggopoh, KM (32) warga Tiku Tanjung Mutiara, TJ (36) warga Pasia Tiku, A (52) warga Tiku, RZ (26) warga Balai Selasa dan ES (21) warga Kampung Pinang.
“Selain itu, tim yang berasal dari Satpol PP Damkar, Polres Agam, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga juga mengamankan empat botol minuman keras jenis angker bir beserta pemilik cafe dengan inisial EOD (35) warga Balai Selasa,” jelasnya.
Menurutnya, pengunjung ini diamankan saat menikmati minuman di cafe tersebut pada Senin (21/5) sekitar pukul 21:30 WIB.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk didata dan dibina.
“Setelah pembinaan , mereka akan dilepas dengan syarat tidak mengunjungi cafe tersebut dan pemilik cafe juga diminta untuk tidak beraktivitas sebelum mengurus izin,”ulasnya.
Disamping tu, ia juga menegaskan jika masih terjaring, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Apabila mereka masih terjaring saat operasi penyakit masyarakat, maka mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, razia rutin yang digelar selama Ramadhan, tim juga merazia dua cafe dan penginapan di kawasan danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Namun, tidak menemukan pengunjung di cafe tersebut.
“Kita akan terus melakukan razia pekat di daerah itu,” katanya.
(Virgo/*)
