Kalangan DPRD Dukung KONI Agam, Optimalkan Persiapan Jelang Porprov XVI Sumbar

Lubukbasung,kaba12 — Kalangan DPRD Agam dan DPRD Sumbar dukung KONI Agam mengoptimalkan persiapan atlet menghadapi Porprov XVI Sumbar, pasalnya tengat waktu menjelang event olahraga tingkat Sumbar yang sangat kasip, butuh komitmen dan dukungan semua lini, sehingga kabupaten Agam meraih prestasi terbaik.

Bahkan, beberapa anggota DPRD Agam dan DPRD Sumbar berharap, polemic yang tengah melanda KONI Agam saat ini, bisa secepatnya diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART KONI, sehingga para pengurus KONI, pengurus cabang olahraga dan unsur terkait lain, bisa lebih focus dalam mempersiapkan para atlet.

Harapan itu disampaikan beberapa anggota DPRD Agam, seperti Joni Putra Dt.Bintaro Hitam dari fraksi Golkar, Epi Suardi dari fraksi Hanura, Alfian dari fraksi Nasdem, Albert dari Demokrat dan Nesi Harmita dari fraksi Gerindra, yang mengaku prihatin berlarut-larutnya polemic yang terjadi di tubuh KONI Agam.

Disebutkan para anggota DPRD Agam yang secara khusus hadir dalam pembukaan Musorkab KONI Agam, Rabu, (26/8/2026) pekan lalu yakni Joni Putra Dt.Bintaro Hitam bersama Alfian dan Albert, pihaknya berharap, unsur pimpinan KONI Sumbar, Pemkab.Agam bahkan KONI Pusat, bisa menyelesai ¬-kan masalah yang terjadi, tanpa mengabaikan ketentuan dan aturan yang berlaku dalam tubuh KONI.

“Kita yakin, hal itu bisa diselesaikan dengan baik, karena semangat sportivitas olahraga mestinya jadi acuan utama,termasuk kepentingan para atlet yang sudah puasa lebih dari 8 tahun berlaga dalam Porprov Sumbar . Hal ini, mesti jadi kajian penting, semua akan bisa diselesaikan dengan baik, demi kepentingan olahraga, “tegas Epi Suardi.

Harapan serupa disampaikan Ridwan Dt.Tumbijo dan H.Nofrizon, anggota DPRD Sumbar yang secara intens terus memantau perkembangan masalah yang terjadi di Kabupaten Agam, khususnya polemic masalah KONI Agam, “kami berharap,ada solusi terbaik, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku, “tegas keduanya.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12, saat ini masalah KONI Agam sudah menjadi perhatian KONI Pusat, dibuktikan dengan diturunkannya surat resmi yang meminta KONI Sumbar mencabut SK 131 tahun 2026 tanggal 20 Agustus 2026 tentang pengambilalihan kewenangan KONI Agam periode 2022-2026 dan mengakui proses dan hasil Musorkab KONI Agam yang dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2026. Namun, hingga kini, sikap KONI Sumbar masih tidak bergeming dengan keputusan KONI Pusat tersebut.

(HARMEN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   3   =