Polsek Tanjung Raya Gelar Patroli Prokes di Pasar Tradisional

Koto Kaciak, kaba12.com — Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran personil Polsek Tanjung Raya menggelar secara rutin patroli pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat di kawasan pasar tradisional.

Seperti Rabu (30/9), personil Polsek Tanjung Raya menyambangi kawasan Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan di masa pandemi.

Patroli yang dipimpin Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto itu menyasar ke areal blok pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker yang dilaksanakan oleh pengunjung dan pedagang pasar. Dimana hal itu harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pada klaster pasar.

“Jadi, patroli Prokes ini secara rutin dan masif kita lakukan di setiap pasar yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Dimana hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, termasuk di kawasan pasar yang rentan terjadinya penularan,” kata AKP Yudi Fartanto kepada kaba12.com.

Menurutnya, dari pantauan saat ini hampir seluruh masyarakat beraktivitas di areal pasar menggunakan masker. Walau demikian, masih ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, sehingga pihaknya memberi teguran persuasif agar kedepannya selalu menggunakan masker dimana saja berada.

“Kemudian, kita diharapkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Jangan karena adanya aparat masker itu baru dipasang. Kita minta masyarakat betul-betul mentaati aturan protokol kesehatan ini demi keselamatan diri sendiri dan orang,” ujarnya.

Sementara itu Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin menambahkan, pihaknya tidak bosan-bosan melakukan pengawasan terhadap penegakan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah tahu dengan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di masa pandemi. Namun, diperlukan pengawasan agar mereka benar-benar melakukannya, sehingga aturan protokol kesehatan bisa diterapkan secara maksimal.

“Makanya pengawasan ini secara rutin kita lakukan agar masyarakat patuh dan terbiasa dengan menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19. Karena saat ini angka kasus positif terpapar di Kabupaten Agam sangat signifikan. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) supaya terhindar dari paparan virus corona.

(Bryan)

0Shares