Hukum dan Kriminal

Polres Bukittinggi Tangkap Kurir Shabu Yang Usaha Telan BB

Bukittinggi, KABA12.com — Seorang kurir narkoba jenis sabu berinsial BN (23) warga Suayan, Akabiluru, Limapuluh Kota di ringkus Satresnarkoba Polres Bukittinggi di Padang Tarok, Baso, Agam, Selasa 30 Agustus 2016 sekira pukul 11.30 WIB. Dari tangan tersangka ditangkap shabu seberat lebih kurang 0,4 gram Shabu yang diperkirakan seharga Rp 24 juta dan sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Bukitinggi AKP. Y. Eko Sulistyo mengatakan, tersangka merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Bukittinggi. “Berdasarkan informasi yang kami dapat dari warga, petugas segera mengawasi gerak- gerik tersangka yang tengah bergerak mengantarkan Narkoba jenis shabu dari arah Payakumbuh menuju Bukittinggi. Sesampainya tersangka di Labuah Luruih, Padang Tarok, Baso, petugas yang tengah menyamar sebagai pembeli Shabu segera menghubungi tersangka. Saat BN akan bertransaksi dengan polisi, kami segera meringkus pengedar narkoba tersebut,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelan shabuTelan Barang Bukti, Kurir Narkoba Jenis Shabu Diringkus Satresnarkoba Polres Bukittinggi yang terbungkus dalam kotak rokok. Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh petugas.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

(Debi Kurnia)

To Top