Lubukbasung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam menyiapkan 800 surat tilang yang akan disebar saat Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polres Agam.
Hal itu dikatakan Kasatlantas Polres Agam Iptu Julisman usai apel gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2017 di Mapolres Agam Lubukbasung, Rabu (01/11)
“Ada sekitar 800 lembar surat tilang yang kita siapkan untuk 14 hari Ops Zebra tahun 2017. Kalau tahun sebelumnya kita sediakan 870 lembar, jadi agak sedikit menurun karena jumlah pelanggaran di kawasan Agam pun tidak terlalu dominan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, ratusan surat tilang itu nantinya akan diberikan kepada pelanggar kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
Seperti pelanggaran pada pengguna sepeda motor yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Kemudian untuk pengendara mobil seperti, pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.
Sementara dalam penerapan sistem penilangan, Polres Agam komit akan berlakukan tilang elektronik.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, S.IK menjelaskan, pada sistem e-tilang petugas kepolisian memberikan ruang kepada pelanggar menitipkan denda tilang ke BRI melalui daring (online) secara otomatis dengan menggunakan fasilitas E-Bangking, SMS Bngking, dan ATM. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan BRI, kejaksaan, dan pengadilan.
“Jadi pada saat pelanggar sudah menitipkan uang di bank dan sudah mendapatkan notifikasi dari bank dengan tanda-tanda khusus, barang bukti langsung dapat diambil di petugas kepolisian,” ujar kapolres Agam.
Dengan begitu, diharapkan agar para pengendara sadar akan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Seperti yang diketahui, Operasi Zebra 2017 ini fokus pada penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya terhiutung sejak tanggal 1-14 November 2017 mendatang.
(Jaswit)
