Jakarta, KABA12.com — Setelah santer beredar sejumlah foto bermuatan pornografi yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, AD, membuat Polda Metro Jaya akan mengambil langkah pendalaman terhadap penanganan kasus satu ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kasus ini dimulai dari laporan masyarakat atau laporan model A yang ditemukan oleh pihak kepolisian dilapangan.
“Itu bisa kami lakukan penelusuran ya. Orang laporan juga bisa, boleh saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip kompas.com, Jumat (21/04).
Selain itu, Argo juga mengatakan penyebarnya akan dijerat pidana jika ada kesengajaan dalam menyebarkan foto berisi pornografi tersebut.
“Yang nyebarkan bisa kena juga. Kalau yang difoto, kami lihat dulu, apakah dia sengaja atau tidak menyebarkan. Kami lihat dulu ya, tergantung dari hasil penyelidikan ya,” kata Argo.
Disisi lain, pihak Gerindra melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan foto tersebut bukan AD. Ia telah mengonfirmasi tentang informasi tersebut kepada AD.
“Sudah konfirmasi dan saya pastikan itu bukan yang bersangkutan,” kata Dasco.
(Dany)