Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Maling TV dan Alat Pancing di Matur

Matur, KABA12 — Unit Reskrim Polsek Matur berhasil menangkap seorang maling karena mencuri televisi dan alat pancing di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Pelaku berinisial FA diringkus dikediamannya setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Kapolsek Matur AKP Alfian Marunduri mengatakan, penangkapan pelaku pencurian itu dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan satu unit televisi dan dua buah alat pancing kepada polisi pada 22 Januari 2025. Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan di TKP.

“Pelaku berhasil diidentifikasi setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku inisial FA akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (23/1).

Selain itu, polisi jugi mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit televisi merk Sharp 24 inci dan dua buah alat pancing hasil curiannya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Matur untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek Matur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian dan gangguan Kamtibmas, serta selalu meningkatkan keamanan lingkungan.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kemudian selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di lingkungan sekitar,” katanya.

(Bryan)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top