Pilkada Serentak 2020, Sekda Agam: ASN Harus Netral

Lubukbasung, KABA12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto menyebutkan, netralitas ASN sangat menentukan terhadap kelancaran pelaksanaan pemilu, termasuk pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkannya saat jadi narasumber dalam sosialisasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Agam, Kamis (27/8).
“Intinya netralitas ini tidak mengajak orang untuk memihak, kalau sudah berada dalam bilik suara itu pasti memihak, tetapi hanya untuk diri sendiri,” ujarnya

Salah satu azas atau manajemen ASN adalah netralitas yang terbebas dari pengaruh partai dan kandidat. Tugas ASN memfasilitasi pelaksanaan pemilu, secara teknis sudah diserahkan kepada KPU dan pengawasan ke Bawaslu.

“Tapi dalam mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif tetap menjadi tugas pemerintah, maka diharapkan ASN terbebas dari persoalan memihak dan keberpihakan karena sanksinya berat,” terangnya

Ia mengungkapkan, pilkada tahun ini dua ASN Agam ditegur oleh KASN karena ketidaknetralan, dan satu ASN saat pemilihan legislatif 2019 lalu, sehingga ASN dimintanya hati-hati dalam bersikap menghadapi pilkada.

Untuk itu, ia menyambut baik sosialisasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Agam, karena ini suatu kewajiban untuk mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran. Sebab ASN tidak hanya bertugas dan berdomisili di pusat pemerintahan saja, tetapi sampai ke nagari yang jauh dari jangkauan pemantauan.

‘’OPD, camat dan kepada sekolah diharapkan agar meneruskan informasi ini kepada jajarannya, sehingga tidak salah langkah dan tidak ada persoalan dengan kenetralan ini.’’pintanya.

(Virgo/*)

0Shares