Kaba Terkini

Pilkada 2020, Agam Miliki Tingkat Kerawanan Tinggi

Lubukbasung, KABA12.com — Sesuai release indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu RI, Kabupaten Agam miliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Salah satu indikator kerawanan ini terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang akan dihelat 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys, Rabu (27/8), menjelaskan netralitas ASN merupakan hal yang perlu dijaga dan diawasi, agar pilkada dapat berjalan secara jujur dan adil.

Dikatakan, ini sebagai wujud dari pelaksanaan tugas Bawaslu, yang juga sebagai lembaga bertugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

“Ketidak-netralan ASN adalah salah satu potensi pelanggaran dalam pemilu, yang harus selalu diawasi,” ujarnya.

Secara nasional, tambahnya, tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Agam menempati posisi 10, salah satu indikator kerawanannya terkait dengan netralitas ASN.

‘’Di Agam, ada 3 ASN yang dijatuhkan sanksi disiplin, akibat melanggar netralitas saat pilpers dan pilkada tahun ini.’’ujarnya lagi.

(Virgo/*)

0Shares
To Top