Kaba Terkini

Persiapkan Ibukota Daerah Otonomi Baru, Agam Ajukan Permintaan Hak Tanah 17,5Ha Di Nagari Balingka

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam komitmen dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru (Pemekaran Kabupaten). Hal itu ditunjukkan dengan diajukannya pemintaan hak tanah kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Agam Rahmad Lasmono mengatakan, nagari balinga sebagai salah satu alternatif yang dipersiapkan untuk menjadi wilayah ibukota daerah otonmi baru. Dimana penyiapan lahan untuk ibukota tersebut merupakan persyaratan dari pembentukan daerah otonomi baru.

“Ada 17,5 hektar tanah erfpacht for founding 217 yang kita tengah kita usulkan untuk permintaan hak tanah kepada pemerintah pusat. Bagaimana usulan ini diterima atau tidak kita masih belum tau, namun kita berharap ini dapat dikabulkan secepatnya,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi KABA12.com, Senin (30/04).

Sementara itu, Sekretaris Derah Kabupaten Agam Martias Wanto menyebutkan, Balingka merupakan alternatif 1 yang dipersiapkan sebagai ibukota daerah otonomi baru. Namun masih ada beberapa nagari lainnya yang juga menyatakan siap untuk menjadi ibukota seperti Nagari Kototangah di Kecamatan Tilatangkamang, Palupuah.

“Ini baru alternatif, makanya kita harus finalkan dulu lokasinya, baru tim itu bergrak. Kalau lokasi ibukota belum jelas tentu belum bisa ditindak lanjuti. Ini masih proses, tinggal selangkah lagi kalau usulan hak tanah ini oke baru tim akan tindak lanjuti,” jelasnya

Lebih lanjut Martias Wanto mengatkan, untuk di Balingka sudah tersedia lahan seluas sekitar 39 Ha yang terdiri dari 22 Ha milik ulayat dan 17,5 Ha tanah erfpacht yang tengah diusulkan permintaan hak nya, “kita sudah lakukan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan niniak mamak, secara prinsip warga setempat sudah setuju, tapi ada beberapa hal lagi yang perlu pembahasan lebih lanjut,” tutupnya.

(Jaswit)

To Top