Pemkab.Agam Siapkan Lahan untuk Bangun Kantor BNN Kabupaten

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam siapkan lahan sekitar 1.000 meter persegi di samping Kantor Satpol PP Damkar di Gor Bukik Bunian Kecamatan Lubuk Basung untuk membangun kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sabtu (20/4) mengatakan, pembangunan Kantor BNNK itu telah diusulkan beserta syarat yang dibutuhkan ke BNN RI pada 2017. Lahan tersebut juga sudah memiliki sertifikat dan sudah siap dibangun. Pemerintah Kabupaten Agam juga menyediakan mobiler, kendaraan operasional dan lainnya.

“Kita telah melengkapi seluruh persyaratan untuk membangun kantor BNNK tersebut dan tinggal dari BNNK RI. Keberadaan kantor BNNK sendiri sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi warga dari penyalahgunaan narkotika,” katanya

‌BNNK merupakan instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Junto Pasal 31 Peraturan Presiden RI No. 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional. Dalam Pasal 31 ayat (1) Perpres tersebut telah mengatur bahwa instansi vertikal BNN adalah Pelaksana Tugas, Fungsi dan Wewenang BNN di Daerah.

Artinya, jika BNNK belum terbentuk, maka tugas, fungsi dan wewenang BNN belum bisa terlaksana di daerah itu secara optimal.

(Jaswit)

0Shares