Lubukbasung, KABA12.com — Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan bahwa Pemkab.Agam telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di daerah itu seperti, mensosialisasikan bahaya narkotika, tes urine bagi aparatur sipil negara.
“Kegiatan itu rutin kita gelar setiap tahun dengan bekerjasama dengan Polres dan BNNP Sumbar,” ujarnya.
Selain sosialisasi dan tes urine, antisipasi narkotika juga dikaitkan dengan gerakan nagari atau desa adat madani dalam mendorong dari bawah dalam mengantisipasi peredaran narkotika itu dan menyediakan sumber daya manusia.
“Dalam menyukseskan gerakan nagari madani, setiap nagari mengalokasikan dana desa setiap tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam Yunelson menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkotika di daerah itu meningkat setiap tahun.
Pada 2016 sebanyak 28 kasus dengan tersangka 32 orang, pada 2017 sebanyak 28 kasus dengan tersangka 30 orang, 2018 sebanyak 29 kasus dengan tersangka 37 orang.
(Jaswit)
