Paripurna DPRD Agam, Nota Ranperda PJ-APBD 2022 Nilai Ekuitas Capai Rp.2,079 Triliun

Lubukbasung, kaba12 — DPRD Agam gelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Agam tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama gedung dewan, Senin,(29/5).

Sidang paripurna yang dipimpin Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, dihadiri Bupati Agam Dr.Andri warman,Sekab.Agam Edi Busti, para kepala OPD Pemkab.Agam dan unsur Forkopimda Agam itu mendengarkan penyampaian Bupati Agam terkait gambaran umum atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Dalam nota penjelasannya, Bupati Andri warman menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Dijelaskan, selama tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1,425 triliun dan terealisasi 97,37 persen yang bersumber dari PAD, pendapatan tranfer dan lain -lain pendapatan daerah yang sah. Sedang belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,543 triliun, direalisasikan 93,13 persen.

Ditambahkan, untuk perubahan saldo anggaran lebih, tahun 2022 terjadi penurunan SILPA sebesar Rp55,031 miliar, dimana saldo awal sebesar Rp120,333 miliar, dan akhir tahun menjadi sebesar Rp 65,301 miliar. Sementara itu, untuk laporan neraca, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,81 persen, dengan jumlah nilai aset per 31 Desember 2022 sebesar Rp2,088 triliun .

Disebutkan, untuk laporan operasional, tahun 2022, jumlah hak daerah yang bersumber dari pendapatan sebesar Rp1,342 triliun, dan jumlah beban daerah yang menjadi kewajiban sebesar Rp1,297 triliun.

Terkait arus kas selama tahun 2022 terjadi penurunan kas sebesar Rp51,718 miliar dan koreksi kurang atas saldo awal kas pada bendahara BOS sebesar Rp497 juta, yang mengakibatkan saldo akhir kas menjadi sebesar Rp68,116 miliyar.

Untuk laporan perubahan ekuitas, ditambahkan Bupati Agam, selama tahun 2022 terjadi kenaikan nilai ekuitas sebesar Rp23,083 miliar, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah per 31 Desember 2022 berjumlah Rp2,079 triliun.

-HARMEN-

0Shares