Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi PAN DPRD Agam menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada rapat peripurna di Aula Utama, Rabu (23/1).
Melalui juru bicara Irfan Amran, Fraksi PAN menyebut ranperda tersebut dapat menjawab berbagai permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar lebih teratur dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Agam.
“Sama-sama kita ketahui bahwa pengelola barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Secara umum pengelolaan BMD memiliki beberapa permasalahan aset seperti, kurangnya akurasi dan ketidakjelasan aset yang dikelola serta kurang optimalnya pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, fraksi PAN DPRD Agam berharap ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum untuk semua pihak untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar lebih teratur dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Agam.
Selain itu, Fraksi PAN mempertanyakan alasan dan syarat menghibahkan aset-aset daerah kepada nagari seperti menghibahkan beberapa ruas jalan berstatus aset daerah menjadi aset nagari.
“Hal ini akan berdampak kepada kewenangan dan kemampuan pemeliharaan serta pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.
(Virgo)
