Kaba Terkini

Lestarikan Ikan Diperairan Umum, 3.500 Ekor Ikan Mas Koi Penuhi Lubuak Larangan Garuda Mas Manggopoh

Manggopoh, KABA12.com — Satu persatu gebrakan bersama Pemerintah dan Anak Nagari Mannggopoh dalam mengembangkan dan memajukan daerahnya terus dilakukan.

Setelah sukses dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan, masyarakat nagari Manggopoh juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dan perikanan.

Seperti halnya yang dilakukan pengurus kelompok Lubuak Larangan Garuda Mas yang berada di Jorong Batuhampa, Selasa kemarin. Proposal bantuan bibit ikan yang diajukan kepada Dinas Perikanan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam disetujui.

Sebanyak 3.500 ekor ikan mas koi telah ditebar ke Lubuak Larangan tersebut untuk dilestarikan.

“Insyaallah kami terus berupaya untuk memberikan bantuan ikan yang didapat dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam melalui proposal untuk lubuak larangan Garuda Mas. Ini akan kita jadikan sebagai salah satu icon di Nagari Manggopoh dalam usaha budidaya ikan alam,” ujar Penyuluh Perikanan, Welli Santi.

Tidak hanya itu, Welli Susanti juga menyebutkan sungai-sungai yang ada di Nagari manggopoh juga sangat berpotensi untuk budidaya ikan gariang.
“Kita berkomitmen dengan anak nagari dan pemerintah untuk menjadikan sungai Lubuak Larangan sebagai tempat pariwisata dengan dukungan alam yang indah. Disamping dapat melestarikan ikan di perairan umum, hal ini tentunya juga sangat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Nagari Manggopoh, Sarmen Johan berharap agar sungai dan Lubuak Larangan yang telah ada dapat dijaga bersama oleh masyarakat setempat.

“Semoga kedepan dapat menjadi wisata baru bagi masyarakat. Kita pun berharap agar masyarakat dapat menjaga lingkungan, terutama sungai yang ada disekitar kita,” harapnya.

(Jaswit)

To Top