Hukum dan Kriminal

Operasi Sapu Bersih Narkoba Polres Agam,Dramatis, Tiga Pengedar Sabu Disikat Tim Kelelawar

Lubukbasung,kaba12 — Operasi sabu bersih pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Agam makin intensif dilakukan. Jumat, (15/9), Tim Kelelawar Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Dari penangkapan tersebut, tim kelelawar berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing berinisial HO alias Anto,(39) warga Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, AS alias Andi (36) warga Muko-Muko,Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya dan SM alias Sadam,(32), warga Elang Sakti, Gang Buntu, Kelurahan Simpang haru, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, bersama barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim kelelawar Satresnarkoba Polres Agam, sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku, bahkan pelaku sempat membuah barang haram yang dimiliki untuk mengelabui petugas. Namun ketiga pelaku, berhasil diciduk berikut barang bukti narkotika yang dimiliki.

Penangkapan tiga pengedar narkoba itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, SH didampingi Riqoe SIkumbang, staf Humas Polres Agam kepada kaba12,Minggu, (17/9).

Dijelaskan, penangkapan para pelaku itu merupakan hasil laporan masyarakat terkait adanya aksi peredaran narkoba di wilayah Muko-Muko, yang langsung direspon tim kelelawar Satresnarkoba Polres Agam yang langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan.

Ditambahkan, pelaku HO alias Anto ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelaku AS alias Andi di Simpang Sigiran, Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya, Jumat, (15/9) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dari tangan HO alias Anto, petuags berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam jok sepeda motornya,uang tunai sejumlah Rp. 700.000, 1 unit smartphone merk Redmi warna hitam,1 pack plastik klip,1 buah tabung dibungkus lakban warna cokelat, 1 buah dompet warna cokelat, 1 helai celana pendek merk Eiger motif warna warni, 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Beat warna hitam tanpa TNKB, 1 lembar STNK Sepeda Motor Nopol BA 2173 TC atas nama Welli Purnama Sari.

Sedang, dari pelaku AS alias Andi petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu yang ia beli dari HO alias Anto, 1 buah kotak rokok tempat menyembunyikan sabu, 1 unit hp infinik warna hitam,1 helai celana jeans pendek warna biru, 1 lembar STNK atas nama Darnafis, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BA 3096 TN.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Agam, penangkapan berhasil dramatis dimana sebelum berhasil ditangkap pelaku AS alias Andi sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran dan menabrak kendaraan petugas. Aksi pelarian AS alias Andi terhenti setelah petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, yang membuat nyali AS alias Andi surut dan langsung menyerah.

Ditambahkan, setelah pelaku HO alias Anto dan AS alias Andi beserta barang bukti berhasil diamankan, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari teman pelaku HO alias Anto berinisial SM alias Sadam yang didatangkan dari Kota Pekanbaru, Riau.

Tim kelelawar Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung bergerak dan menangkap pelaku SM alias Sadam di rumah pelaku HO alias Anto di Muko-Muko dan saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku HO alias Anto petugas juga menemukan alat hisap sabu.

Disebutan AKP.Alexy Aubeydillah, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan atas penangkapan para pengedar sabu yang berhasil diringkus tersebut.

-HARMEN-

To Top