Lubukbasung, kaba12.com — Operasi libas perjudian di wilayah hukum Polres Agam makin garang dilakukan. Hal itu dibuktikan, sepanjang bulan Agustus itu, tidak hanya jajaran Satreskrim Polres Agam, tapi juga seluruh Polsek jajaran Polres Agam bergerak menertibkan kasus-kasu perjudian berbagai jenis.
Seperti halnya sepanjang Agustus 2022 (tanggal 1-22 Agustus) Polres Agam berhasil mengungkap 9 kasus perjudian di berbagai kawasan dalam wilayah hukum Polres Agam.
Dari 9 kasus yang diungkap, tercatat 6 kasus diungkap langsung tim Satreskrim Polres Agam dan 3 kasus dari berbagai Polsek di jajaran Polres Agam, masing-masing Polsek Ampek Nagari, Polsek Palembayan dan Polsek Tanjung Mutiara.

Dari total 9 kasus perjudian berbagai jenis permainan itu, petugas kepolisian berhasil meringkus 23 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses penyelidikan di Polres Agam dan berbagai Polsek jajaran Polres Agam dengan
Dihimpun dari data Satreskrim Polres Agam, terhitung dari awal bulan Agustus 2022 hingga saat ini, Polres Agam dan Polsek jajaran sudah mengungkap sebanyak 9 kasus perkara perjudian dengan rincian Polres 6 Kasus dan Polsek 3 kasus, dengan total jumlah tersangka 23 orang, dengan ancaman hukuman yang disangkakan, pasal 303 KUHP atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hal itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Kasat.Reskrim Polres Agam AKP. RJ. Agung Pratomo didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12.com Selasa, (23/8).
Dijelaskan, hasil operasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Agam, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Sumbar, ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh personil di satuan Polres Agam, dan hal itu akan terus berlanjut.
Kapolres Agam berharap, peran aktif masyarakat membantu pihak kepolisian untuk menginformasikan adanya aksi-aksi perjudian yang marak beberapa waktu belakangan, dan pihak kepolisian takkan pandang bulu serta akn menjatuhkan sangsi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
HARMEN
