News Lokal

NA, DAU Boleh Dipangkas, Tapi Gaji Pegawai Jangan Diputus

Bukittinggi, KABA12.com — Dibekukannya Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sumbar sebesar Rp 228,48 Triliun oleh pemeritah pusat, bukan menjadi alasan bagi daerah Kabupaten dan Kota untuk mengeluh. Wakil Gubernur, Nasrul Abit menyebutkan meski DAU dipangkas, gaji untuk para pegawai tidak boleh diputus.

“Meski DAU provinsi kita dipotong maka gaji pegawai jangan diputus. Kita terkendala kenapa banyak uang di Bank? dan ini kita himbau, bagi uangnya yang ada di Bank Nagari, atau mendepositokan ditempat lain, dimanapun, akan diambil untuk menutupi kekurangan, tapi saya mengharapkan diakhir tahun sudah dikembalikan. Jangan dibiasakan lagi hal-hal seperti itu. Pokoknya gaji pegawai dan kontrak tidak boleh dihentikan.” tegas Nasrul Abit, usai jamuan makan malam bersama Wapres RI Jusuf Kalla, Forkopimda, Kepala daerah se-Sumatera Barat, dan tokoh masyarakat, di Istana Bung Hatta, Senin (05/09) malam.

Wakil Gubernur Sumbar menambahkan, masing-masing daerah jangan berpatok pada pedanaan yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi daerah Kabupaten dan Kota harus bisa menggali dan memafaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah itu sendiri.

( Jaswit )

To Top