Mahkamah Partai Putuskan Fauzan Haviz Ketua PAN Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Dinamika Partai Amanat Nasional (PAN) Bukittinggi yang beberapa minggu terakhir dipanaskan dengan adanya dua kepemimpinan, akhirnya menemui titik terang. Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan surat yang isinya memutuskan bahwa SK Kepengurusan DPD PAN Bukittinggi di bawah kepemimpinan Fauzan Haviz tetap berlaku.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Bukittinggi, Fauzan Haviz menjelaskan, Mahkamah Partai Amanat Nasional telah menerbitkan surat pemberitahuan terhadap KPU dan Panwaslu untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti sebagai mana mestinya.

“Kita sudah terima surat pemberitahuan dan setelah membaca surat tersebut, kita sangat puas dengan hasil yang dikeluarkan oleh mahkamah partai,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, terdapat dua poin utama. Pertama, mahkamah berkewajiban untuk menyelesaikan perkara di internal partai dalam rangka 60 hari, yang dijamin dalam UU Nomor: 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PAN, serta peraturan partai PAN yang memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat secara internal partai.

Kedua, mahkahmah menghimbau dan memberitahukan kepada ketua KPU Kota Bukittinggi dalam rangka mencegah adanya kerugian yang ditimbulkan dari adanya perkara tersebut terhadap para pihak, Mahkamah menyatakan bahwa surat keputusan DPW PAN Sumatera Barat Nomer: PAN/A/04/Kpts/K-S/02/I/2018 tentang perubahan Keputusan DPW PAN Nomor: PAN/A/04/Kpts/K-S/010/XII/2016 tentang pengesahan pengurus DPD PAN Kota Bukittinggi periode 2015-2020 tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sepanjang tidak dinyatakan batal oleh mahkamah.

Dengan terbitnya surat itu, Fauzan Haviz berharap semua kader PAN Bukittinggi dapat semakin solid dalam menghadapi kerja partai kedepan dan tidak mudah terhasut oleh pihak manapun.

“Dengan terbitnya surat pemberitahuan dari mahkamah ini, kita siap untuk menjalankan kerja-kerja partai dan siap untuk mememangkan PAN di Kota Bukittinggi pada pemilu 2019 mendatang. Kader juga harus siap dan konsentrasi untuk ikut mendukung kemenangan PAN di Bukittinggi dan tidak ada ganguan lain dalam konsolidasi partai. Surat tersebut juga sudah diserahkan ke KPU dan Panwaslu Bukittnggi,” tegasnya.

(Ophik)

0Shares