KPU Agam Monitoring Anggota Pantarlih Kecamatan di Agam

Lubukbasung,kaba12 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam terus memaksimalkan persiapan menuju Pilkada Serentak 27 November mendatang agar berlangsung tanpa adanya kendala.

Hal tersebut dibuktikan dengan monitoring yang dilakukan oleh KPU Agam ke-seluruh kecamatan (PPK) menjelang pelantikan petugas Pantarlih.

Jadwal Pilkada Serentak 2024 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelantikan petugas pemutahiran data pemilih dijadwalkan berlangsung Senin,( 24/6).

Terkait hal itu, KPU Agam turunkan tim untuk memonitoring pelantikan Pantarlih di seluruh Kecamatan di Kabupaten Agam. Tujuan untuk memaksimalkan persiapan pelantikan Pantarlih berjalan lancar.

Menurut pihak KPU Agam, Lizawati Fitri, S.Ap saat memimpin apel anggota Pantarlih di Kecamatan Ampek Nagari, Bawan, (24/6), anggota Pantarlih yang ikut berkontribusi dalam proses Pilkada 2024 agar bisa bekerja dengan kerjasama tim dan bersinergi.

“Selamat kepada yang terpilih menjadi Pantarlih. Bekerjalah dengan akomodasi dan sesuai aturan yang berlaku, demi kelancaran Pilkada 2024. Mari kita sukseskan bersama pesta demokrasi ini, tanpa hambatan dan kendala,” ujarnya.

(TAUFIQ)

0Shares