DPRD Agam

Komisi III Fokus Bahas NA Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi Darat

Bukittinggi, KABA12.com — Komisi III DPRD Agam fokus membahas ranperda inisiatif Komisi tentang  penyelenggaraan transportasi darat.

Hal itu terlihat dari agenda rapat yang digelar komisi III selama dua hari berturut-turut sejak Jumat hingga Sabtu malam (22-23/09) di hotel Nikita Bukittinggi.

Rapat yang dipimpin ketua komisi III DPRD Agam Ais Bakri  itu turut diikuti  beberapa perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, PO, Organda, serta anggota komisi III lainnya.

Ketua komisi III DPRD Agam Ais Bakri mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan langsung dari perwakilan PO dan Organda untuk penyempurnaan ranperda penyelenggaraan transportasi darat.

“Ranperda tentang penyelenggaraan transportasi darat ini sangat kita butuhkan di Agam, karena selama ini belum ada aturan yang memayunginya. Untuk itu kita meminta masukan dari perwakilan PO dan Organda untuk penyempurnaan draf ranperda ink, sehingha ranperda ink bisa selesai secepatnya,” ujarnya melalui Humas DPRD Agam Hasneril, Minggu (24/09).

Menurutnya, draft ranperda tentang penyelenggaran transportasi darat ini merupakan hal urgent, karena salah satu untuk mengangkat PAD Agam, “ini salah satu sumber PAD seperti masalah parkir, terminal, serta tempat uji kendaraan yang selama ini semuanya tidak terurus sehingga PAD Agam tidak maksimal,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang pindah PO ke PO yang lain, karena selama ini belum ada diatur oleh Dinas Perhubungan sebagai instansi yang berwenang. Tidak hanya itu, peserta rapat juga membahas regulasi mengenai  angkutan kota yang masuk ke wilayah Agam.

“Kita sepakat ranperda inisiatif komisi III tentang penyelenggaraan transportasi darat ini bisa difokuskan pembahasannya dan  dituntaskan dalam tahun ini. Karena dalam penyusunan naskah akademik sangat  dibutuhkan inventarisasi permasalahan oleh DPRD, pemda dan masyarakat,” jelasnya.

(Jaswit)

To Top