Lubukbasung,kaba12 — Komisi I DPRD Agam gelar rapat kerja mitra di Aula III DPRD Agam, Selasa (17/12) lalu.
Rapat kerja bersama mitra kerja itu membahas tindak lanjut rapat kerja Komisi I sebelumnya terkait dengan tenaga honorer di Kabupaten Agam.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, SPd, MM, didampingi Anggota Komisi I, Alfian dan H. Muhammad Hanafi, SH, menghadirkan Asisten III Sekab Agam Drs. Asril, Kepala BKPSDM, dan Badan Keuangan Daerah.
Ketua Komisi I DPRD Agam Dr.Novi Irwan menyebutkan, rapat kerja tersebut membahas terkait dengan kelanjutan tenaga honor, dan mekanisme pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam serta anggaran untuk PPPK tahun 2025.
Hal itu menurut sangat mendesak, mengingat tahapan proses seleksi PPPK, status tenaga honorer lainnya termasuk dukungan anggaran penggajian untuk tahun 2025 yang harus menjadi perhatian khusus.
” Hal ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Agam, mengingat banyak aspirasi dan menyikapi perkembangan terkini terkait proses PPPK dan hal-hal lain,” sebut Novi Irwan melalui Hasneril, Pranata Humas Sekretariat DPRD Agam.
Ditambahkan, rapat kerja yang digelar selain untuk menghimpun masukan, data dan kondisi terkini juga untuk mencari solusi terbaik terkakt dengan keberadaan tenaga honorer di Pemkab. Agam tersebut.
(HARMEN)
