Lubukbasung,kaba12 — Ais Bakri ketua Komisi IV DPRD Agam pimpin rapat dengar pendapat ( RDP) terkait masalah BPJS kesehatan dengan mitra kerja di gedung DPRD Agam Rabu,(18/12).
Ais Bakhri yang dampingi Sihermi Sekretaris komisi IV, anggota Neldarwis, anggota komisi IV Refda Santia menghadirkan unsur Dinas Sosial ,Kepala BPJS Agam, Yossi Susvita, pendamping komisi dan Walinagari se Kabupaten Agam.
Menurut Ketua Komisi IV Ais Bakri melalui Hasneril Pranata Humas Sekretariat DPRD Agam, Komisi IV telah turun langsung ke lapangan untuk uji petik ke dengan pemerintah Nagari Kapau dan Puskesmas Kapau termasuk ke Puskesmas Biaro terkait permasalahan BPJS untuk mencari berbagai informasi dan keluhan penggunaan BPJS.
” Pertemuan ini untuk mencari solusi terhadap keluhan keluhan yang didapati di lapangan,” sebutnya.
Dijelaskan, Puskesmas Ampek Angkek mengembalikan uang kapitasi sebesar IDR 100 juta karena data BPJS yang telah meninggal tapi belum dilaporkan.
Kepala BPJS Kabupaten Agam, Yossi Susvita menyebutkan terkait BPJS Pemkab.Agam telah menunggak iuran ke BPJS dari tahun 2023, tahun 2024.
Dijelaskan , untuk tahun 2025 dianggarkan IDR 42 Milyar, itupun hanya untuk 9 bulan belum untuk membayar tunggakan.
Disebutkan, terkait dengan keluhan masyarakat cara mendapatkan pelayanan
BPJS pihaknya berharap bisa dicarikan solusi bersama.
“Kuota kepersertaaan di Kabupaten Agam 90.000 jiwa, jumlah kepesertaan saat ini mencapai 89.881 jiwa, validasi sebaiknya dilakukan per semester agar yang meninggal, pindah alamat terdata dan tidak dibayarkan lagi BPJS nya bisa digantikan oleh masyarakat yang lain,” jelas Yossi Susvita.
Ditambahkan, JKN adalah jaminan kesehatan nasional sehingga seluruh penduduk mendapat jaminan kesehatan nasional, ” wajib untuk memastikan warga punya jaminan kesehatan pendaftaran satu KK tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dengan berprinsip gotong royong.
Dijelaskan, target pemerintah adalah mencapai UHC, namun Kabupaten Agam belum mencapai karena kepesertaan belum mencapai 95 persen sementara tahun 2025 harus mencapai sebanyak 95 persen.
Sementara menurut
Azmar dari Dinas Sosial Agam menjelaskan,
kuota tetap 90.000 jiwa dimana tahun 2014-2023 JKS , yang tidak memakai sekitar 29.000 jiwa, terdata tidak menggunakan tetapi tetap dibayar.
Terkait data yg disampaikan ke BPJS per September 2024 berjumlah 26,744 jiwa dari Oktober – Desember menunggu 6.000 jiwa untuk disampaikan data ke BPJS.
Ditambahkan, persentase jumlah penduduk yang tercover PBI nya hanya 38 persen, terkait BBL (bayi baru lahir) ketika bayi umur belum tiga bulan masih masuk dalam BPJS ibu,akan tetapi setelah tiga bulan akan otomatis non aktif,untuk itu segera diurus KK agar bisa menjadi anggota BPJS.
Kepesertaan BPJS mencapai 96,4% tahun 2023 sehingga dapat penghargaan UHC, tahun 2023 berjalan banyak BPJS yang tidak aktif. BPJS diminta untuk melampirkan data ke Nagari yang valid , dan untuk BPJS yang tidak aktif tolong BPJS memberitahukan kepada Nagari.
Dalam pertemuan yang cukup alot ketua komisi III Ais Bakri menyebutkan kedepan perlu penyampaian dari BPJS Kesehatan kepada Wali Nagari terkait pemutusan atau non aktif BPJS,
cros check data dari wali nagari dan BPJS,
” Apa yang jadi pembicaraan ditindaklanjuti baik masalah di Dinas Sosial maupun di BPJS yang terpenting masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ais Bakri.
(HARMEN)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999