Kejari Agam Berbagi Kepada Warga yang Terdampak Covid-19

Lubukbasung, KABA12.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, melalui Program Kejaksaan Peduli, berbagi kepada masyarakat yang terdampak pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19, di wilayah hukumnya, Selasa (5/5).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Rio Rizal, melalui Kasi Intelijen Devitra Romiza, kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia inin merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan RI yang diinstruksikan Jaksa Agung RI terhadap masyarakat yang terkena dampak di tengah pandemik Covid-19.

Kejaksaan Peduli COVID-19 juga menggelar berbagi sembako bersama masyarakat untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Paket bantuan sembako yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19 tersebut merupakan partisipasi dari pegawai Kejaksaan Negeri Agam,” katanya.

Pembagian sembako tersebut, tambahnya, dilakukan secara door to door ke rumah penduduk kurang mampu yang betul-betul membutuhkan dan panti asuhan yang layak mendapatkan bantuan, di wilayah hukum Kejari Agam.

“Paket sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, telur, ikan kaleng, gula, dan teh tersebut, kita bagikan langsung kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Selain itu, Kajari Agam juga mengimbau masyarakat agas tetap memakai masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, melakukan sosial distancing dan psychal distancing selama pemberlakuan PSBB tahap dua ini.

(Virgo/*)

0Shares