Bukittinggi, KABA12.com — Hari Pendidikan Nasional tahun 2020 baru saja diperingati dalam suasana pandemik Covid-19.
Tidak ada pesta khusus untuk merayakannya. Tidak pula ada upacara bendera yang sengaja digelar untuk mengenang jasa dan dedikasi perjuangan Bapak Pendidikan Indonesia ; Ki Hajar Dewantara.
Semuanya larut dan terbalut dalam kesederhanaan. Namun demikian, ada yang terasa istimewa yaitu hadirnya kado terindah berupa modifikasi atau terobosan Proses Belajar Mengajar (PBM) konvensional (tatap muka di kelas -red) menjadi PBM jaman now atau kekinian.
Dibalik musibah bencana non alam wabah covid-19 yang melanda hampir sebagian belahan bumi ini, namun ternyata ada hikmah tersendiri di balik musibah tersebut. Setidaknya bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di negeri ini. Yaitu dengan hadirnya konsep terpadu belajar dari rumah tersebut.
Tidak ada yang menyangka sebelumnya kalau ternyata PBM bisa dilakukan dari rumah. Atau tepatnya mengalihkan PBM dari institusi pendidikan formal ke rumah tempat tinggal alias belajar dari rumah. Tanpa terasa, saat ini para peserta didik dan juga tenaga pendidik, khususnya di Kota Bukittinggi, sudah memasuki pekan ketujuh belajar dari rumah, semenjak institusi pendidikan formal diliburkan oleh Kepala Daerah pada tanggal 16 Maret 2020 lalu. Dan berkemungkinan besar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan merekomendasikan agar prosesi belajar dari rumah ini dilanjutkan sampai akhir tahun 2020 nanti.
Mencermati keadaan di atas, Ibnu Asis, Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi angkat bicara. Setidaknya pengataman dan perhatian beliau terhadap dunia pendidikan tersebut disampaikan kepada KABA12.com, Selasa (05/05).
“Alhamdulillah, ternyata kurikulum pendidikan kita elastis, tidak kaku. Hal ini terbukti dengan adanya perubahan metode PBM konvensional menjadi PBM digital atau lebih tepatnya belajar dari rumah. Dalam prakteknya sendiri, ternyata belajar dari rumah itu memiliki beragam metode. Ada yang ditampilkan berupa audio visual seperti belajar jarak jauh melalui media Televisi. Ada juga yang disajikan dalam bentuk streaming, interaktif atau tutorial melalui media daring berbasis internet,” ujarnya.
Ibnu juga sangat mendukung pelaksanaan belajar dari rumah tersebut. Apalagi pada situasi dan kondisi darurat seperti saat ini. Namun tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus benar-benar diperhatikan oleh semua pihak, tidak saja Kementerian atau Dinas terkait, melainkan juga elemen masyarakat secara khusus.
“Pertama. Dalam prosesi pembelajaran dari rumah, orang tua mesti hadir dan melakukan pendampingan secara intensif. Layaknya home schooling. Karena boleh jadi, tidak semua peserta didik yang dapat dengan mudah memahami dan menyerap bahan ajar yang diberikan. Di sisi lain, kehadiran orang tua juga diharapkan mampu memberikan pemahaman yang tepat dan bijak terkait filosofi penggunaan media daring yang ada,” ujar Ibnu.
Kedua, lanjutnya, perlu juga dipastikan bahwa kurikulum dan bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik telah memuat dan mencakup aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap perilaku) dan psikomotorik (keterampilan). Bahkan jika dipandang penting, Kementerian atau Dinas terkait bisa menambahkan dengan mengintegrasikan kurikulum muatan lokal sesuai kebutuhan dan kondisi daerahnya masing-masing.
Ketiga, untuk mengantisipasi perasaan jenuh atau bosan pada setiap peserta didik. Perlu dipikirkan untuk mengatur frekwensi atau durasi pembelajarannya sendiri dan termasuk mengatur bentuk atau model penugasan- penugasan per mata pelajaran yang diajarkan. Di samping itu, boleh juga dibuat terobosan baru untuk membuat modul fun learning atau pembelajaran yang menyenangkan.
Keempat. Patut juga dipertimbangkan secara matang, bahwa laporan pelaksanaan tugas-tugas harian atau pekanan setiap peserta didik dalam mengikuti prosesi pembelajaran di rumah, tidak dijadikan acuan utama dalam hal penilaian untuk kenaikan kelas atau kelulusan mereka masing- masing. Mengingat, barangkali karena keterbatasan ekononomi atau karena adanya kendala non teknis lainnya di lapangan, tidak semua peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dari rumah secara lengkap atau penuh.
“Untuk sebuah alternatif pembelajaran pada masa darurat atau bencana seperti saat ini, kebijakan belajar dari rumah patut menjadi pilihan dan komitmen bersama. Artinya bahwa peserta didik diliburkan tidak dalam keadaan kosong, akan tetapi masih ada kegiatan belajar. Di samping itu, bagi tenaga pendidik juga, walaupun istilahnya dalam kondisi libur PBM, akan tetapi masih dapat menyiapkan bahan ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik secara profesional dan optimal, juga dari rumahnya masing-masing,” ujar Ketua fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi itu.
Model pembelajaran dari rumah ini diharapkan mampu mewujudkan salah satu cita-cita dan tujuan bernegara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sementara itu pada skala kecil –keluarga sebagai miniatur Negara-, prosesi belajar dari rumah insyaallah akan lebih membawa keberkahan, menyehatkan dan memperkuat interaksi yang harmonis antar sesama anggota keluarga,” jelasnya.
(Ophik)
