Kapasitas KJA di Danau Maninjau Hanya 6.000 Unit Andri Warman : Banyak KJA Tak Bertuan

Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam Dr.Andri Warman tegaskan, kapasitas dan daya tampung ideal karamba jaring apung (KJA) di danau Maninjau hanya sebanyak 6.000 unit. Jumlah itu, merupakan jumlah ideal sesuai dengan kondisi danau Maninjau, dengan KJA yang ramah lingkungan.

Yang memprihatinkan, saat ini, jumlah KJA yang ada di seluruh permukaan danau Maninjau sangat jauh melampaui daya tampung danau, sehingga berdampak luar biasa termasuk terjadi penumpukan sisa pakan ikan di dasar danau yang sendimen bahan kimia berbahaya.

Pernyataan itu ditegaskan Bupati Agam Andri Warman, saat membuka branstorming pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ramah lingkungan sebagai alternative pengalihan usaha produktif KJA salingka danau Maninjau di hotel Sakura Syariah, Lubukbasung, Kamis (1/7).

Dilain pihak, yang membuat pihaknya prihatin, justru dari data pendataan awal kepemilikan KJA yang ada saat ini di danau Maninjau,sesuai prinsip “by name, by address”, tim pendata justru menemukan banyak “KJA tak bertuan” di danau Maninjau.

Proses pembersihan awal, sesuai dengan daya tampung danau Maninjau itu, pemerintah untuk akan membersihkan KJA tak bertuan yang selama ini berkontribusi terhadap pencemaran berat di danau Maninjau, “ KJA tak bertuan ini yang akan kita bersikan. Jika memang tidak ada pemilik, kenapa selama ini dibiarkan ada di danau Maninjau, “tegasnya.

Mengutip amcnews.com, Bupati Agam itu menegaskan, pemerintah tidak melarang petani dan masyarakat setempat membangun KJA di danau Maninjau, namun diharapkan, KJA yang dibangun adalah yang ramah lingkungan dan haru sesuai dengan daya tampung danau itu sendiri.

Bahkan, dengan lugas Andri Warman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengusaha yang akan menanamkan modalnya untuk pengembangan KJA di danau Maninjau, “ kita tegaskan, daya tampung danau Maninjau untuk KJA hanya 6.000 unit, tidak boleh lebih, “ tegasnya berulangkali.

HARMEN

0Shares