Bukittinggi, KABA12 — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/08).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna Selasa pagi. Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, terkait struktur pendapatan, kenaikan Rp131,28 miliar lebih banyak ditopang oleh pendapatan transfer yang naik Rp129,93 miliar, sementara PAD hanya bertambah Rp356,25 juta. Penyesuaian target PAD tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam atas capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan kapasitas pemungutan aktual di lapangan. Mengenai SiLPA Rp94,14 miliar hasil audit LKPD 2025, penggunaannya akan diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan mendesak.
Terkait peningkatan belanja sebesar Rp199,05 miliar, peningkatan belanja dimaksud diarahkan pada program dan kegiatan yang memang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan tahun berjalan, termasuk peningkatan belanja modal untuk mendukung penyelesaian infrastruktur prioritas daerah. Setiap usulan penambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh Perangkat Daerah, disertai indikator kinerja dan target output yang terukur.
“Berkaitan dengan keterbatasan anggaran, efisiensi dilakukan secara selektif dan terarah pada prioritas. Belanja yang bersifat administratif dan non-prioritas menjadi sasaran utama efisiensi, sementara belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan perlindungan sosial tetap terjaga. Pemerintah terus memperkuat sinkronisasi antara Musrenbang, RKPD dan APBD, agar setiap program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya
Selanjutnya, penguatan kemandirian fiskal daerah sebagai agenda penting ke depan dilakukan melalui optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan, memperkuat kontribusi BUMD terhadap PAD, serta mendigitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.
“Mengenai peningkatan belanja modal menjadi Rp170,53 miliar, setiap aset yang dibangun harus memiliki manfaat terukur, rencana pemanfaatan yang jelas dan biaya pemeliharaan yang terkendali. Keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya
Terkait isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, serta penanganan ketimpangan sosial dan perlindungan masyarakat rentan, seluruhnya menjadi perhatian serius Pemko Bukittinggi dan penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
(Ophik)
