Maninjau, KABA12.com — Posko pemadam kebakaran (Damkar) di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam akhirnya diresmikan, Rabu (16/2).
Acara peresmian diawali dengan apel gabungan di halaman kantor Camat Tanjung Raya yang diikuti sejumlah personil dari Satpol PP-Damkar, BPBD, TNI-Polri, TKSK, KSB, pemerintah kecamatan, dan walinagari se- Tanjung Raya.
Plt Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Agam, Helton menyebutkan, penambahan posko di Kecamatan Tanjung Raya merupakan impian yang diidamkan masyarakat sejak lama untuk mempercepat penanganan dan antisipasi kebakaran serta bencana lain.
Ia menyebut, sepanjang tahun 2021 tercatat telah terjadi sebanyak 22 kejadian bencana di wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Dimana dari 22 kejadian, 16 diantaranya bencana alam, dan 6 bencana kebakaran.
“Atas persetujuan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda bahwa penambahan posko Damkar di Kecamatan Tanjung Raya akhirnya direalisasikan dan diresmikan hari ini. Keinginan masyarakat itu sudah terwujud, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kebakaran,” kata Helton kepada wartawan, Rabu.

Ia menambahkan, posko Damkar itu disiagakan di samping kantor Camat Tanjung Raya tepatnya di Balairung Sosial. Sedangkan garasi kendaraan Damkar berada persis di samping kantor Walinagari Maninjau.
“Untuk personil kita siagakan 2 X 24 jam sebanyak 10 orang dan dibagi menjadi 2 regu. Mereka itu merupakan orang-orang pilihan dan terlatih sesuai SOP penanganan bencana khususnya kebakaran,” ujarnya.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam yang telah merealisasikan penambahan posko Damkar di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.

“Alhamdulillah, keinginan masyarakat Tanjung Raya hari ini sudah terwujud dengan adanya posko Damkar beserta 1 unit armada dan 2 regu personil. Kami dari pemerintah kecamatan mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Pemkab Agam yang telah merealisasikan impian masyarakat selama ini,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan posko Damkar di Kecamatan Tanjung Raya dinilai sangat tepat dan membantu dalam penanganan bencana kebakaran. Mengingat rumah warga didominasi berkonstruksi kayu dan berumur tua sehingga berpotensi dan rawan menjadi salah satu faktor terjadinya kebakaran.
“Apalagi Tanjung Raya memiliki jumlah penduduk sebanyak 36 ribu jiwa yang tersebar di 10 nagari, 1 diantaranya nagari defenitif sehingga sudah sepantasnya memiliki posko dan armada Damkar,” katanya.
Kedepan, pihaknya bersama personil yang siaga di posko Damkar tersebut akan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat di tiap-tiap nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya.
“Kami juga berharap agar masing-masing nagari dapat menganggarkan dana senilai Rp 1 juta guna mendukung keperluan fasilitas sarana dan prasarana di Posko Damkar,” katanya.
Keberadaan posko Damkar tersebut merupakan menjadi sejarah baru bagi Kecamatan Tanjung Raya karena sudah dinanti masyarakat sejak lama. Hal ini dikarenakan Kecamatan Tanjung Raya merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Agam yang sangat berpotensi dan rawan terhadap bencana kebakaran.
(Bryan)
