News Lokal

Irwandi, Pembangunan Gedung Dewan Tak Akan Rugikan Siapapun

Demikian dikatakan oleh Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi setelah meninjau tanah dengan luas sekitar 8.200 m2 yang diperuntukkan sebagai lahan pembangunan gedung DPRD, di Gantiang Kelurahan Manggis Gantiang Kecamatan Madiangin Koto Selayan (MKS).

“Untuk rencana pembangunan gedung Dewan, Pemko akan melakukan prinsip pembangunan berkeadilan. Artinya dalam proses pembangunannya, kita tidak menginginkan pihak yang dirugikan. Termasuk warga yang tanahnya terkena rencana akses jalan,” ujarnya, Jum’at (30/09).

Berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada April lalu lanjut Irwandi, pembangunan gedung DPRD menjadi salah satu prioritas pembangunan di tahun 2017.  Sementara untuk Detail Engineering Design (DED) telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Dengan semakin dekatnya waktu untuk pengerjaan pembangunan, maka pemerintah daerah perlu turun ke lapangan untuk ber komunikasi dan membicarakan jalan terbaik bagi semua pihak terkait dengan pembangunan gedung dewan ini.

“Peninjauan yang kita lakukan  untuk melihat secara pasti berapa luas tanah yang terkena akses jalan dan mengkonfirmasi tentang kepemilikan tanah tersebut. Kita menargetkan permasalahan akses jalan segera dapat terselesaikan sehingga rencana pembangunan juga dapat dimulai,” ujar Irwandi.

Dalam kegiatan peninjauan itu, Irwandi juga meninjau proses pengukuran tanah yang akan dibebaskan sebagai akses jalan menuju kantor. Karena saat ini proses tersebut masih terus berlangsung dan dibicarakan dengan masyarakat pemilik tanah.

Dari hasil pertemua, terungkap bahwa warga pada dasarnya mendukung pembangunan gedung DPRD di wilayah tersebut. Karena dengan adanya pembangunan itu, secara tidak langsung kawasan Gantiang akan semakin ramai dan sektor ekonomi juga akan turut menggeliat.

Namun demikian warga berharap kejelasan tentang tanah mereka yang masuk dalam rencana untuk akses jalan.

“Jangan sampai kami dirugikan, karena beberapa bidang tanah yang terkena rencana jalan  masih berupa harato pusako tinggi,” ungkap salah seorang warga setempat. (***)

To Top