Bukittinggi, KABA12.com — Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bukittinggi, mulai melakukan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, Selasa (26/02). Sebelum melipat surat suara itu, dilakukan proses sortir seluruh surat suara itu.
Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz didampingi komisioner KPU divisi teknis, Yasrul, mengatakan, pelipatan surat suara dimulai hari ini. Seluruh prosesnya, mulai dari sortir dan lipat, melibatkan seluruh PPK dan PPS se-kota Bukittinggi.
“Untuk teknis pelipatan lima surat suara pemilu di Bukittinggi, KPU melibatkan 5 orang PPK disetiap kecamatan dan satu orang anggota PPS dari 24 kelurahan setiap harinya. Jadi untuk anggota PPS diwakilkan satu orang perhari sedangkan PPK dilibatkan semuanya, “ungkapnya.
Untuk target pelipatan surat suara tersebut, tambahnya, KPU dan tim akan bekerja semaksimal mungkin. Sehingga ditargetkan prosesnya selesai selama seminggu kedepan dan dengan memaksimalkan tenaga penyelenggaraan yang ada.
“Sebelum dilakukan pelipatan, PPK dan PPS harus melakukan penyotiran surat suara terlebih dahulu jika ada ditemukan surat suara yang rusak atau tidak memenuhi kriteria, tidak dilipat dan akan dimusnahkan,” sebutnya.
Selama proses pelipatan suara, area KPU yang dijadikan lokasi pelipatan surat disterilkan dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian agar surat suara bisa terjaga kerahasiaanya. Petugas pun tidak dibenarkan membawa tas dan juga smartphone ke dalam lokasi.
(Ophik)
